XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Jelang lebaran, tepatnya pada malam takbiran Pemerintah Kota Bogor akan membongkar puluhan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas. Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Eko Prabowo.
"Petugas Satpol PP akan membongkar TPS pada malam takbiran, kita sudah memberikan surat himbauan kepada para pedagang untuk segera mengosongkan pada malam takbiran," kata Eko, Rabu (15/7/15).
Dijelaskan Eko, pihaknya akan menurunkan 2 kompi dalam pembongkaran tersebut dan hal ini sesuai arahan dari Wali Kota Bogor Bima Arya bahwa wilayah tersebut akan dirapihkan, ditertibkan sesuai dengan fungsi semula.
"Seharusnya mereka sudah harus mengosongkan TPS sebelum jam 12 malam agar proses pembongkaran bisa lebih cepat," katanya. "Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM yang akan menata dan menentukan, mana zona merah dan zona hijau," pungkasnya. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar