XPOSNEWS.com, (Bogor) - Balai Permasyarakatan Kelas II Bogor hari ini (27/07/15) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) “Galih Pakuan” Bogor. Menurut Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas) Bogor, Dharmalingganawati, setelah keluar dari lapas, hampir seluruh klien pemasyarakatan biasanya tidak mempunyai pekerjaan, bahkan tidak memiliki keterampilan bekerja.
Itu sebabnya Balai Permasyarakatan Bogor menjalin kerjasama dengan Panti Sosial Pamardi Putra (PSPP) “Galih Pakuan” Bogor, khususnya dalam membantu klien pemasyarakatan mengikuti program bimbingan kemandirian. Program ini diperuntukan bagi para tahanan yang sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. “Agar klien pemasyarakatan memiliki kepercayaan diri dan keterampilan,” ujar Lingga.
Menurut Lingga, Balai Permasyarakatan pada dasarnya bertujuan untuk memulihkan kembali klien pemasyarakatan. “Tugas kami sebagai pranata pembimbing agar mereka dapat kembali hidup ditengah masyarakat sebagai warga yang baik, bertanggung jawab dan taat hukum,” ujarnya.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan dana bantuan pemodalan dari Yayasan Dana Sosial al-Falah Jakarta kepada UKM PSPP “Galih Pakuan” Bogor. Bantuan yang diberikan merupakan pemicu agar lebih banyak pihak lain yang peduli pada klien pemasyarakatan yang akan memulai hidupnya kembali. (Onizar)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar