NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 15 Juli 2015

Soal Mobdin, Bima Tentang Atasannya


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Kebijakan Walikota Bogor, Bima Arya yang melarang anak buahnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, ditanggapi beragam oleh para pejabat di lingkungan Pemkot Bogor.  Kepala Dinas  Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif (Disbudarekraf) Shahlan Rasydi,  mengaku tidak masalah dengan perintah orang nomor satu di Pemkot Bogor, Rabu (15/7/15).

Menurutnya, dia akan mudik ke kampung halamannya Sumedang, usai Shalat Iedul Fitri dengan menggunakan mobil pribadi Kijang Kapsul warna hijau yang kebetulan baru  beres direparasi.
“Enggak masalah, saya biasa menggunakan mobil pribadi  kok, tiap tahun juga,”ungkapnya. 

Ketika ditanya apakah sikap Walikota Bogor itu bijaksana? Dia menolak memberikan komentar. Mobil Toyota Avanza F 1612 A plat merah yang sering dia gunakan untuk tugas sehari-harinya pun segera dia kandangkan dengan mobil dinas lainnya di halaman kantor Disbudparekraf di Jalan Pandu Kota Bogor. Namun ternyata tidak semua pejabat setuju dengan kebijakan bosnya itu. Menurut salah seorang pejabat eselon 3 yang minta namanya disembunyikan, kebijakan Bima terkesan mengada-ada dan tidak memahami kondisi anak buahnya.

“Tidak semua pejabat eselon di Pemkot Bogor punya mobil, sekalipun ada, kondisinya kurang baik. Setahun sekali bolehlah menggunakan mobil dinas, toh  kalau ada kerusakan kita yang akan nanggung,”tegasnya. 

Menurutnya, kebijakan Bima terkesaan aneh karena bertentangan dengan atasannya, Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PAN RB) Yuddy Krisnandi. Ditambahkannya, Menteri saja memperbolehkan kenapa Walikota Bogor menentangnya?

“Kabupaten Bogor saya baca di koran boleh asal ditanggung kalau ada keruksakan,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat  menjelaskan bahwa sikap Walikota Bogor, Bima Arya yang melarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik kemungkinan disebabkan latar belakang Kota Bogor yang sudah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekalipun Menteri PAN RB memperbolehkan.

“Kebijakan larangan itu sendiri sudah lama disosialisasikan, baik pada rapat dinas dengan SKPD maupun  rapat-rapat  lainnya,” papar Ade.  Dijelaskan Ade ada beberapa kota dan kabupaten yang sudah bekerjasama dengan KPK menentukan sikap serupa. Namun bagi yang belum lanjut Ade, seprti halnya Kabupaten Bogor yang membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga tidak menjadi masalah karena ada dasarnya, yakni dari MenPAN RB. (Dadang HP)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera