XPOSNEWS.COM, (CIbinong) - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan uji kelayakan kendaraan angkutan lebaran, Rabu (8/7/15).
Alhasil petugas gabungan mendapati sedikitnya 63 kendaraan angkutan mudik yang berada di Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor yang tak laik jalan.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, Bramastyo Priaji mengatakan, uji kelayakan ini dilakukan sebagai persiapan arus mudik jelang hari raya nanti. Selain uji kelaikan kendaraan, petugas juga melibatkan Satuan Narkoba Polres Bogor, untuk melakukan tes urine kepada sopir dan kernet bus.
“Hasil pengecekan masih ada beberapa kendaraan yang bermasalah karena menggunakan ban vulkanisir. Lalu kelengkapan lain seperti lampu, rem dan lampu sen masih belum berfungsi,” ujar Bramastyo kepada wartawan di lokasi.
Kasatlantas menambahkan, atas temuan tersebut pihaknya akan melakukan tindakan kepada perusahaan penyedia jasa angkutan yang melanggar.
“Nantinya akan kita sampaikan kepada pengurus atau pemilik otobus, agar segera dilengkapi mengingat keselamatan saat perjalanan mudik,” imbuhnya.
Dijelaskannya, untuk kendaraan dengan rute jauh seperti bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), seharusnya tidak menggunakan ban vulkanisir, baik itu di depan ataupun di belakang. Penggunaan ban untuk bus harus dilakukan sesuai standar.
“Ban harus dengan standar yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Terkait uji kesehatan sopir dan kernet, petugas belum menemukan adanya sopir dan keren yang terindikasi mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Hasil tes urine sementara, semua sopir dinyatakan negatif,” tuntasnya. (A. Tatang)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar