XPOSNEWS.com, (Subang) - Sebanyak 14 orang mantan Gafatar akan ditempatkan di Subang. Mereka akan ditempatkan di 3 kecamatan, yaitu Kec Subang 1 Kepala Keluarga (KK) berjumlah 2 orang, Kecamatan Kalijati 1 KK 5 orang dan Kecamatan Pagaden Barat 1 KK 7 orang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kab Subang, Yayat Sudrajat, mereka sekarang ditampung di Rumah Singgah menempati 2 ruangan guna mendapatkan Pemulihan Mental, pengarahan dari instansi terkait.
”Mereka akan ditampung selama 2 hari untuk dilakukan asisment pembekalan dari MUI, Capil Dinkes dari unsur TNI Polri,” ujar Yayat di Kantor Dinas, Senin kemarin (15/2).
Kata Yayat, secara administrasi mereka bukan penduduk Subang. Sementara diterima atas dasar kemanusiaan sementara ada pembenahan masalah kependudukannya.
”Secara administrasi mereka warga Kalimantan. Asalnya dari Indramayu, dari Banyumas, Wonosobo, Batang,” tambahnya.
Diterima lebih karena alasan Kemanusiaan dan mereka memiliki sanak keluarga di Subang. Kedatangan mereka diterima dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kemudian dikumpulkan guna mendapakan arahan singkat selanjutnya ditempatkan di Rumah Singgah. (Yayat)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF






Posting Komentar