XPOSNEWS.com, (Bogor) - Akhirnya Pemerintah Kota Bogor berhasil meyakinkan Pemerintah Pusat, untuk tidak menjadikan Terminal Baranangsiang menjadi Terminal Light Rel Transit (LRT).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Suharto mengatakan hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait soal Peraturan Presiden Nomon 98 tahun 2015, tentang pembangunan Light Rel Transit (LRT) di Baranangsiang, yang akan melintasi di atas tugu Kujang sebagai lintasan LRT yang terminalnya di Baranangsiang, akhirnya tidak jadi dan dipindah menjadi di Kedung Halang.
"Dari Sentul City, belok ke Tanah Baru, lalu kembali lagi ke Kedung Halang," kata Soeharto, kepada awak media, Senin (1/2).
(Berita Terkait) Rencana Pembangunan LRT di Atas Tugu Kujang
Dari Kedung Halang, perjalanan akan dilanjutkan menggunakan moda transportasi Trem.
Saat ini, masih dilakukan uji kelayakan atau Fisibility Study (FS). Terminal LRT nantinya, tidak berada jauh dari simpang Tol Borr.
Sambil menunggu FS tersebut, lanjut Suharto, Pemerintah Kota Bogor akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat.
"Kami terus akan coba komunikasikan, Kota Bogor akan melakukan reditribusi kawasan Kebun Raya menjadi ke wilayah Utara," paparnya. (Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar