XPOSNEWS.com, (Bandung) - Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat, KH. Drs.E.Bahrul Hayat, MA menyatakan, pihaknya mendukung sikap pemerintah bahwa gerakan perilaku menyimpang LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) sebagai gerakan demoralisasi yang menghancurkan dunia pendidikan dan kehidupan keagamaan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, DDII mendesak semua unsur lembaga tinggi negara dan lembaga kenegaraan lainnya yang membidangi masalah HAM, perlindungan perempuan dan anak, penegak hukum dan aparat penagak hukum harus menjadi garda terdepan penyelamatan kedaulatan dan keutuhan NKRI dari gerakan perilaku menyimpang LGBT," kata Bahrul Hayat dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kamis (11/2).
Secara khusus dalam upaya penegakkan dan kepastian hukum terkait perilaku menyimpang LGBT, kata Bahrul Hayat, maka DDII Jabar dengan ini mendukung dan mendorong upaya judicial review terhadap Undang-Undang tentang KUHP, istimewa pasal 292 yang menempatkan perilaku menyimpang LGBT sebagai tindakan kriminal dalam delik perzinahan.
"DDII Jabar mengajak segenap pihak untuk secara aktif mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah melalui kegiatan da'wah dan pembinaan keluarga Islami dalam upaya mencegah dan menindak gerakan perilaku penyimpang LGBT. Selain itu, melakukan pembinaan melalui proses rehabilitasi sosial terhadap korban-korban gerakan tersebut," katanya.(Yayat Hidayat)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF






Posting Komentar