XPOSNEWS.com, (Bandung) - Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih meninta Kementrian Agama (Kemenag) RI ke depan dapat lebih transparan untuk mengelola haji, khususnya bagi calon haji (calhaj) yang membatalkan keberangkatannya.
“Kementerian Agama harus mempublikasikan nama-nama jamaah haji yang membatalkan keberangkatan haji,” kata Fikri, Senin (8/2).
Fikri Faqih mengungkapkan, dalam Raker Komisi VIII RI dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Ruang Rapat Komisi VIII, Nusantara 2, Parlemen, Senayan, Rabu (3/2) malam, terungkap bahwa terdapat 1.229 kuota jamaah pada musim haji 2015 yang tidak terpakai. Dengan rincian, yaitu 745 berasal dari kuota haji regular dan 484 berasal dari kuota haji khusus.
Dalam raker tersebut, Menag Lukman Saifuddin menerangkan bahwa tidak terpenuhinya kuota haji tersebut karena para calon haji (calhaj) membatalkan keberangkatan di menit terakhir keberangkatan.
“Sehingga, menurut Menag, sulit bagi Kemenag untuk menutupi kuota yang tidak terpakai tersebut,”jelas Legislator PKS ini.
Atas dasar itu, Fikri meminta Kemenag lebih serius mengelola kuota haji ini. Menurut Fikri, angka 1.229 calhaj itu bukanlah angka yang sedikit.
“Semestinya, ini bisa secara maksimal dikelola. Mengingat daftar tunggu pemberangkatan haji yang sudah sangat panjang,” jelas Fikri.
Menurut data Kemenag, saat ini terdapat 2.984.770 pendaftar haji di Kementerian Agama dan 3.407 calon jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran, namun harus menunda keberangkatan karena keterbatasan kuota. (HPP Jabar/Mad)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF






Posting Komentar