XPOSNEWS.com, (Subang) - Menghadapi kemitraan dunia internasional melalui United Nation Development Programe (UNDP) kepada lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia, perlu ketegasan presiden dan kepala daerah dalam menghadapinya. Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang, Totong Munandar Hilmi,caranya dengan membuat aturan yang melarang keberadaan LGBT.
“Harus ada regulasi dari pemangku kebijakan Presiden atau Gubenur atau Kepala Daerah di mana pun harus punya ketegasan dalam masalah seperti itu (LGBT),” ujar Totong kepada wartawan disela-sela kegiatan Rapat Koordinasi DPD PKS di Subang, Minggu (14/2).
Dengan larangan yang tegas kepada tindakan operasi transgender dan pendirian klub-klub/komunitas-komunitas LGBT. Sehingga masyarakat tidak bisa mengakses kepada hal-hal yang berhubungan dengan LGBT.
”Karena ketika tidak dilarang, masyarakat akan mengakses itu,” imbuhnya.
Mengenai atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), Totong mengatakan bahwa HAM harus sesuai ajaran agama dan fitrah manusia.
”Kalau bicara HAM memang akan seperti itu. Tetapi kita sebagai manusia juga mempunyai kewajiban menjalan apa yang diinginkan oleh Sang Pencipta kita dalam bentuk (ajaran) Agama (yang dianut). Kita juga harus menghormati itu dan melaksanakan itu. Kan HAM itu harus sesuai dengan fitrahnya,” bebernya.
Terlebih, lanjutnya, penduduk Indonesia mayoritas Muslim dan harusnya Badam PBB UNDP mampu menghargai perasaan rakyat Indonsia.
”Indonesia (itu) Muslim mayoritas. Cobalah masyarakat dihargai perasaannya dan lembaga PBB itu harus banyak belajar lagi tentang kultur tentang norma yang ada di masyarakat Indonesia,” tukasnya.
Sebaliknya masyarakat Indonesia harus membagun kekuatan sistem sosial khususnya di keluarga, sekolah dan peranan media.
”Sistemnya harus dibangun melalui edukasi di keluarga dan sekolah dengan pemfilteran di media. Supaya anak muda kita juga tidak mudah mengakses karena hal tersebut menular,” pungkasnya.(HPP Jabar/Yu)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF






Posting Komentar