XPOSNEWS.com, (Bogor) - Adanya perubahan aturan penggunaan seragam pegawai Negeri Sipil (PNS), telah menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai Pemerintah Daerah. Pasalnya, belum lama aturan itu diterbitkan, kini muncul aturan baru lagi,
Dalam aturan Mendagri sebelumnya, setiap Senin PNS harus mengenakan pakaian Linmas atau Hansip. Karena ada aturan mengenakan baju Linmas setiap Senin, para PNS pun berburu membuat baju Linmas. Sejumlah penjahit pakaian pun diserbu. Namun belum sebulan aturan itu berlaku, mendadak ada aturan baru, bahwa baju Linmas dipakai hanya pada acara khusus Satpol PP, bukan menjadi pakaian seragam harian karena untuk membedakan dengan militer
“Ini kenapa cepat berubah aturan Mendagri itu, mestinya dikaji dulu sebelum membuat aturan Pak Mendagri, “kata salah satu PNS Pemkot Bogor yang enggan disebutkan namanya.
(Berita Terkait) Bingung Memakai Seragam......
PNS itupun mengansumsikan, jika PNS diseluruh Indonesia berjumlah 5 jutaan, berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk membuat pakaian Linmas. Misalnya saja ada 5 juta PNS, satu stel baju setel baju Linmas seharga Rp 350 ribu plus ongkos jahit, diperkirakan Rp1,75 trilun dana yang tekah dikeluarkan untuk membuat sergam baju Linmas. Belum lagi, harus membeli baju kemeja putih minimal Rp 200 ribuan.
Sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, adanya perubahan aturan Mendagri sempat membingungkan para PNS di lingkungan Pemkot Bogor. "Hal ini sederhana namun agak mengganggu” kata Bima saat membuka briefing staff di Taman Ekspresi Sempur, Selasa (2/2) lalu.
Bima menuturkan, saat dirinya menghadiri rakor di Jakarta terkait adipura, para kepala daerah mengenakan pakaian yang berbeda-beda. Ada yang pakai batik, linmas, seragam pemda bahkan ada yang mengenakan seragam putih hitam.
Hal ini juga pernah saya jumpai saat ke Kertamaya, Camat memakai baju pemda, Lurah pakai linmas. Makanya perlu disepakati format penggunaan seragam ini,” kata dia
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengungkapkan, semula penggunaan seragam merujuk kepada Permendagri. Tetapi ketika sudah berjalan satu atau dua minggu kita sebarkan surat edaran, muncul lagi permendagri perubahan dalam penggunaan seragam yang saat ini sudah banyak beredar melalui sosial media. Untuk itu, pada pelaksanaan briefing staff pada Selasa (2/2) telah disepakati penggunaan seragam.
Menurut rencana untuk hari Senin memakai seragam linmas, Selasa memakai seragam warna kahki. Rabu diusahakan tetap seragam tradisonal sunda, Kamis memakai putih hitam dan Jumat memakai batik. ”InsyaAllah, dalam waktu dekat Perwalinya akan dibuat,” pungkas Ade.(Isp)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF







Posting Komentar