XPOSNEWS.com, (Bogor) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan.
Selain itu, P2TP2A juga memberikan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan seperti perdagangan orang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Penelantaran, Kekerasan Seksual Pada Perempuan (KSPP), Kekerasan Seksual Pada Anak (KSPA), Penelantaran, Perebutan Hak Asuh dan Anak Berkonflik dengan Hukum.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor, Hj. Fetty Qondarsyah, saat Rapat Koordinasi bersama jajaran P2TP2A sekaligus acara syukuran pindahan kantor sekretariat P2TP2A dari seberang kantor BPMKB Jalan Ciwaringin, Bogor Tengah, ke Jalan Pandu Raya, Destarata IV, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/2).
“P2TP2A adalah melayani laporan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, human trafficking, kekerasan seksual, macam-macam disini, yang ditindaklanjuti sesuai prosedur dan secara hukum,” kata Fetty.
Karena itu, lanjut dia, kantor sekretariat P2TP2A harus kita maksimalkan penggunaannya, dan akan terus melakukan sosialisasi kepada aparat pemerintah maupun kader dan gugus yang ada di wilayah RW, RT kelurahan dan kecamatan, sehingga korban-korban KDRT, pelecehan seksual dan human trafficking di Kota Bogor bisa terlayani.
"Alhamdulillah, berkat bantuan dari Pak Walikota, kantor P2TP2A ini sudah terwujud," tutur Fetty.
Sementara Ketua P2TP2A, Hj. Endah Ade Sarip mengatakan, dibangunnya kantor sekretariat P2TP2A adalah untuk membantu pemerintah Kota Bogor dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat khususnya mengenai perempuan dan anak. Banyak hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh warga seperti kekerasan terhadap perempuan, terhadap anak, pelecehan seksual, human trafficking dan lain-lain.
"Jadi nanti, bila warga menemukan kejadian masalah seperti ini, silahkan adukan ke P2TP2A, disini kami memberikan jalan keluar dan perlindungan kepada mereka. Kami juga memberikan konseling kepada perempuan atau anak yang mengalami trauma," kata Endah.
Selama ini, lanjut Endah, para korban dititipkan di masing-masing tempat seperti di dinas sosial, rumah konseling dan lain-lain. Nantinya, Endah menambahkan, para korban kekerasan terhadap perempuan, terhadap anak, pelecehan seksual, dan human trafficking, akan diinapkan di kantor P2TP2A.
"Kantor ini memiliki ruang home visit (inap) bagi para korban kekerasan, dan juga ruang konseling, ruang pemeriksaan kesehatan serta ruang untuk pendampingan saat proses hukum," Ujar Endah.
Lebih lanjut Endah mengatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Bogor selama tahun 2015 cukup banyak.
"Ada sebanyak 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi. Seluruhnya terjadi di 6 kecamatan Kota Bogor," Kata Istri Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip ini.
Dari data rekap kasus P2TP2A Kota Bogor Tahun 2015, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kecamatan Bogor Barat merupakan daerah terbanyak dalam kasus tersebut, seperti KDRT terdapat 3 kasus, kekerasan seksual pada anak 3 kasus, kekersan terhadap anak 4 kasus, penelantaran 1 kasus, jumlah kasus di Kecamatan Bogor Barat sebanyak 11 kasus, diikuti oleh Kecamatan Tanah Sareal 9 kasus, Kecamatan Bogor Tengah 7 kasus, Kecamatan Bogor Utara 6 kasus, Kecamatan Bogor Timur 4 kasus, dan Kecamatan Bogor Selatan 3 kasus, yang jumlah keseluruhannya dari 6 Kecamatan di Kota Bogor sebanyak 40 kasus kejadian selama tahun 2015. (Mad)
TEKS FOTO : Jajaran pengurus Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor Jl. Destarata IV, Kota Bogor, Kepala BPMKB Kota Bogor, Hj. Fetty Qondarsyah, Ketua P2TP2A, Hj. Endah Ade Sarip.
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF









Posting Komentar