NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 10 Februari 2016

27 Maret 2016, Minyak Goren Curah Harus Pakai Kemasan


XPOSNEWS.com, (Bandung) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (Diskoperindag) Kota Bandung menghimbau kepada masyarakat penjual minyak goreng curah untuk membuat kemasan.

Kadiskoperindag Kota Bandung, Erick M Tauriq mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para penjual untuk menggunakan kemasan dalam menjual minyak goreng curah.

“Kemasan diperlukan untuk menjamin memberi garansi kualitas, kuantitas dan mutu yang baik serta demi kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Erick, pada Agustus tahun lalu pihaknya sudah menerima surat dari Provinsi Jawa Barat tentang Perda No 21/ Maret/ 2015, tentang minyak yang harus menggunakan kemasan.

“Mulai 27 Maret 2016 nanti, semua minyak bersumber sawit wajib dikemas sedang untuk minyak bersumber nabati mulai berlaku pada 1 Januari 2017,” ucapnya.

Erick mengaku, selama himbauan dilakukan tidak banyak masyarakat atau penjual yang menolaknya, hanya saja warga mengeluhkan masalah harga yang otomatis menjadi mahal.

“Menurut mereka, selain harga jadi mahal, takaran untuk kemasan tidak ada, kemasan ekonomi tetapi minimal biasanya 1/2 liter,” katanya. (Yayat Hidayat)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera