NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 09 Februari 2016

Raperda Prakarsa untuk Menjawab Keraguan Para Nelayan


XPOSNEWS.com, (Bandung) - Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat, H. Eryani Sulam, MSi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Jawa Barat tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan diharapkan dapat menjawab keraguan nelayan dalam perlindungan keselamatan jiwa.

“Hingga saat ini ketika ada kecelakaan nelayan, ketika ada gejala alam, kadang-kadang nelayan ini ragu mau ke siapa. Nah itu, yang coba kita fasilitasi membuat regulasi apakah koperasi atau HNSI sebagai lembaga ataukah memang pemerintah daerahnya yang hadir di situ. Jadi,  Reperda ini nantinya akan dapat menjawab keraguan nelayan tersebut,” kata Eryani kepada wartawan.

Perlindungan nelayan yang dibahas dalam raperda Prakarsa DPRD Jabar tersebut, jelas Eryani, disamping hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan jiwa nelayan,  juga perlindungan terkait dengan perijinan operasional kapal penangkap ikan bagi nelayan, Misalnya dengan mempermudah untuk perijinan kapal di bawah 5 gross ton (gt) yang wewenangnya berada pada pemerintah kabupaten.

“Kita coba regulasi untuk perijinan ini dimudahkan. Supaya ditempuh. Kalau ada aturan-aturan dianggap susah, maka para nelayan lebih cenderung mengambil jalan pintas, tidak mengurus perijinan itu. Akhirnya, ketika ada masalah kan kita susah untuk menindaklanjutinya,” katanya. (HPP Jabar/Mad)


TEKS FOTO : Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat, H. Eryani Sulam, MSi

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera