XPOSNEWS.com, (Bogor) - Rika Mustikawati Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas dari ancaman hukuman mati, terpaksa batal pulang ke Indonesia hari ini. Pembatalan ini diakibatkan adanya permasalahan data identitas di Jeddah, Arab Saudi.
Adik Rika, Dewi mengatakan dirinya mendapat kabar dari pihak Kementerian Luar Negeri bahwa kakaknya tidak bisa dipulangkan hari ini. "Tadi saya ditelepon orang Kemenlu, katanya tidak bisa pulang hari ini, karena masalah sidik jarinya berbeda," ungkapnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Ahmad Yunus Jembatan I RT 01/04 Kelurahan Sukaresmi Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (1/8/15).
Seharusnya, kata dia, kakaknya bisa pulang hari ini dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 15.00 WIB. Hingga kini, ia belum mendapatkan kepastian terkait kepulangan kakaknya. "Kalau untuk masalah kasus hukumnya sudah selesai, tinggal kepulangannya saja," tambahnya.
Ia dan keluarga masih berharap-harap cemas untuk menunggu kakak perempuannya kembali berkumpul. Sebab, sudah hampir 6 tahun ia tidak berjumpa dengan kakaknya.
Seperti diketahui, Rika merupakan TKI yang bekerja di Arab Saudi dan berangkat pada 2009 dengan jalur resmi yang disalurkan PT Boksan, Jakarta. Pada 2012, pihak keluarga di Bogor mendapat kabar berupa surat pemberitahuan dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Jakarta, bahwa Rika tersangkut kasus hukum dan divonis hukuman mati. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar