NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 11 Maret 2016

Kualitas Sarana dan Prasarana Perkeretaapian Perlu Ditingkatkan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia
XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Peristiwa Kereta anjlok di Indonesia sudah sering terjadi, beberapa hasil temuan KNKT pada beberapa kasus kereta anjlok menyebutkan bahwa penyebab KA anjlok karena lemahnya sarana dan prasarana KA. Hal ini harus menjadi perhatian PT KAI selaku operator dan Kemenhub sebagai regulator.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan dalam rilisnya, masih banyaknya kasus Kereta Api Anjlok di beberapa daerah, pemerintah melalui Kemenhub diminta dapat memberikan  perhatian serius pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkeretaapian, Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (11/3).  

Persoalan prasarana dan sarana KA seharusnya tidak dilimpahkan semuanya kepada PT KAI. Kebijakan pemerintah yang menyerahkan penyelenggaraan sarana sekaligus prasarana perkeretaapian kepada PT KAI, termasuk perawatan dan pengoperasiannya dinilai akan membebani kinerja PT KAI. PT KAI  seharusnya fokus pada pelayanan angkutan kereta api saja.

Menurut Yudi, pada Pasal 17 UU No.23/2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan Penyelenggaraan perkeretaapian umum terdiri atas penyelenggaraan prasarana perkeretaapian dan/atau sarana perkeretaapian.

Sementara di Pasal 214 UU No.23/2007 juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk membentuk badan usaha penyelenggaraan sarana dan badan usaha penyelenggaraan prasarana paling lama 3 tahun setelah UU Perkeretaapian disahkan atau pada tahun 2010.

Namun, hingga kini pemerintah belum membentuk badan usaha penyelenggara prasarana. Sebaliknya, pemerintah melimpahkan tugas itu kepada PT KAI sebagai operator sekaligus badan penyelenggara sarana kereta api.

"Sampai sekarang pemerintah belum juga membentuk badan penyelenggara prasarana, sebaliknya semakin membebani PT KAI dengan menyerahkan kewenangan itu kepada PT KAI. Kalau seperti ini terus, bagaimana perkeretaapian kita bisa lebih baik,".

Di sisi lain, kebutuhan SDM dibidang perkeretaapian juga masih sangat kurang. Berdasarkan data Kemenhub, untuk periode  2015-2019 dibutuhkan setidaknya 400 orang SDM Perkeretaapian penguji sarana dan prasarana sekitar 400 orang dan inspektur/auditor sekitar 100 orang. Sementara, ujar Yudi lulusan SDM bidang perkeretaapian hanya sekitar 30 orang/tahun. (Rilis Komisi V DPR RI/Mad)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera