NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Selasa, 05 April 2016

Kemenkumham Sosialisasikan Perizinan Cepat Kepada Pelaku Usaha dan UMKM


XPOSNEWS.com, (Bandung) - Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Pelayananan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, sosialisasikan proses perizinan cepat di Bandung, Selasa (5/4). 

Ratusan perserta dari berbagai perusahaan dan KUMKM tampak menyimak paparan dari para narasumber baik dari Kemenkumham pusat, wilayah Jabar dan juga BPPT Kota Bandung tentang perubahan perizinan cepat dalam berusaha itu.

“Hari ini kita ingin menegaskan pada masyarakat terutama pelaku usaha termasuk UMKM bahwa proses perizinan untuk berusaha itu kini lebih cepat dan lebih mudah dengan menggunakan teknologi informasi atau IT” ujar Direktur Hukum Perdata, Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Daulat Pandapotan.

Menurut Daulat, kini dengan bantuan teknologi, proses perizinan yang dulunya lama, berbelit, banyak berkas, bisa diproses dengan lebih cepat, mudah dan transparan.

“Jadi jangan lagi membayangkan memproses perizinan itu ribet, banyak berkas yang harus dibawa, prosesnya lama dan lain-lain. Kini semakin simpel, cepat dan mudah. Ini yang harus diketahui masyarakat di Bandung khususnya, bahwa mengurus perizinan usaha di Bandung itu mudah” jelasnya.

Daulat menambahkan, yang berkaitan dengan dunia usaha yang kewenangannya ada di Kemenkumham adalah pemberian izin pendirian PT. (HPP Jabar/Frida)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera