XPOSNEWS.com, (Bogor) - Kota Bogor akan mempunyai nomor panggilan darurat atau emergency call. Masyarakat yang butuh pemadam kebakaran, bantuan penanganan bencana, batuan polisi atau bantuan ambulan dan bantuan lainnya, nantinya cukup menghubungi nomor 112. Program ini akan segera diterapkan, menyusul ditandatanganinya kerjasama Pemerintah Kota Bogor dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Kerjasama ditandatangani Walikota Bogor, Bima Arya dan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kalamullah Romli, Selasa (8/9/15) di Hotel Grand Clarion, Makasar. Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di sela kesibukan Bima mengikuti pertemuan walikota se-ASEAN.
Kerjasama dijalin setelah Kota Bogor ditunjuk Direktorat Penyelenggara Pos dan Informatika, sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang menjadi pilot project penerapan layanan panggilan tunggal gawat darurat.Menurut Kalamullah, kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan program Kota Cerdas yang menjadi program unggulan Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Nomor 112 akan berlaku secara nasional dan nomor itu dipilih untuk lebih mudah disosialisasikan. “Ketika nantinya emergency call telah dikenal masyarakat, pemerintah daerah harus siap meng-handle panggilan yang disampaikan masyarakat,” katanya.“Kinerja utama dari emergency call adalah response time. Disitulah tugas pemerintah daerah yang harus didukung oleh perangkat kerjanya,” papar Kalamullah. (Humas/Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar