XPOSNEWS.com, (Bogor) - Kinerja pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bogor terus diupayakan agar kualitasnya meningkat. Dalam kaitan itu, Senin (28/9/15) Sekertaris Daerah Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat, membuka Workshop Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Balaikota Bogor.
Menurut Ade, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2014, masih banyak aspek yang perlu disempurnakan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. “Kita masih harus terus berusaha supaya amanat UU KIP Tahun 2008 bisa terimplementasikan,”katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Zen Al Faqih yang tampil sebagai salah satu narasumber mengingatkan, “Keterbukaan informasi publik merupakan elemen untuk mendorong terwujudnya good governance,” katanya.
Oleh karena itu setiap badan publik wajib memberikan pelayanan permohonan informasi yang disampaikan masyarakat. Walaupun tidak semua jenis informasi bisa diberikan, karena ketentuan undang-undang ada beberapa jenis informasi yang dirahasikan. Diantaranya UU IT, UU Perbankan dan UU Sistem Informasi Kependudukan.
Workshop yang dihadiri para sekretaris dinas dan badan tersebut, juga menghadirkan Kabid Komunikasi dan Informasi, Diskominfo, Kabupaten Bogor, Erwin Suryana. Kepada para peserta Erwin yang berhasil membuat Kabupaten Bogor 2 kali meraih penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, berbagi pengalaman tentang pengelolaan pelayanan informasi publik yang dilakukannya. (Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar