NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Senin, 21 September 2015

Pemkot Bogor Serahkan 9 Raperda di Rapat Paripurna DPRD


XPOSNEWS.com, (Bogor) - Pemerintah Kota Bogor dengan DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor di Ruang Rapat DPRD Kota Bogor, Jum’at (18/9/15). Pada rapat masa sidang kedua tahun ini, Walikota Bogor Bima Arya, mengajukan 9 rancangan peraturan daerah (raperda).

Dalam sambutannya, Bima Arya, menyebutkan 9 raperda, antara lain Raperda Penyartaan modal pada PDAM Tirta Pakuan, Raperda Perubahan atas Perda No. 8 tahun 2013 tentang penyertaan modal pada PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Raperda penyertaan modal pada BPR Bank Pasar, Raperda penyertaan modal pada PDJT, raperda pengelolaan air limbah domestik, Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, raperda penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem elektronik di Lingkungan Pemkot Bogor, Raperda penataan dan pemberdayaan PKL, Raperda perubahan terhadap Perda No. 5 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W. Maryono, pimpinan rapat paripurna saat menyampaikan agenda rapat dari hasil diskusinya dengan anggota DPRD bahwa dari 9 raperda tersebut baru 5 raperda saja yang didiskusikan. (Yu)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera