XPOSNEWS.com, (Bogor) - Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengingatkan setiap pengembang untuk memperhatikan dan mempertimbangkan Analisa Dampak Lingkungan (ADL) pada saat membangun perumahan, perkantoran maupun apartemen. “Setiap pembangunan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya, agar tidak merugikan berbagai pihak,” katanya.
Hal itu disampaikan Walikota Bogor pada saat menerima CEO PT Gapura Prima, Rudy Margono di Balaikota Bogor, Jumat (4/9/15). Pada kesempatan itu Rudy mengungkapkan rencana pihaknya membangun Grand Park Apartment Bogor, di lahan seluas 1,6 hektar di Ciheuleut.
Walikota Bogor juga menekankan pentingnya diperhitungkan efek lalulintas yang timbul dari keberadaan apartemen. “Jangan sampai kawasan di sekitarnya menjadi semakin semrawut, karena pada dasarnya setiap pembangunan harus dapat menyelesaikan permasalahan serta memberikan kemaslahatan bagi warga,” lanjut Walikota. (Yu)
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Print Berita Diatas
Print PDF






Posting Komentar