XPOSNEWS.com, (Subang) - DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna, membahas sejumlah agenda seperti Raperda Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Raperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Senin (9/5/2016).
Rapat paripurna dihadiri seluruh pimpinan DPRD, unsur pimpinan Muspida dan lainnya serta para undangan. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Ir. Beni Rudiono membahas pajak daerah sebagai salah satu komponen dari sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Subang yang pada saat ini juga terus diupayakan peningkatannya agar memberikan kontribusi yangg optimal terhadap penerimaan pendapatan asli daerah. (Yayat)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar