XPOSNEWS.com, (Bandung) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, menghimbau kepada setiap pejabat di kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk mengetahui jika ada warganya yang berangkat ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Ini seiring sejalan dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang pada akhirnya kita ingin melayani kepada TKI supaya mereka tidak mendapat rongrongan dari oknum-oknum yang justru merugikan para TKI,” ucapnya.
Menurut Iwa, himbuan yang datang langsung dari Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ini, sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya, dan akan memudahkan penyelesaian jika terjadi permasalahan yang dihadapi oleh TKI yang bersangkutan.
“Dari provinsi sudah berkomitmen Pa Gubernur, di 9 titik pengelolaan pengiriman TKI, tidak boleh ada satu daerahpun yang tidak tahu warganya yang berangkat menjadi TKI,” tegasnya.
Menurut Iwa, di Jawa Barat ini ada sembilan wilayah yang menjadi pengrim terbesar TKI, yaitu Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang dan Sukabumi. (HPP Jabar/Frida)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar