![]() |
SMA Negeri 27 Bandung Mengadakan acara pelepasan kelas XII bertempat di halaman SMA Negeri 27 Bandung yang dihadiri para orang tua mereka, Rabu 28 Mei 2014 |
XPOSNEWS.com, (Bandung) - Walikota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya tidak melarang jika ada sekolah yang mengadakan acara perpisahan dengan murid-muridnya, namun dengan catatan pungutan uang untuk perpisahan tidak berlebihan.
“Saya kecewa terhadap sejumlah sekolah yang memungut uang perpisahan secara berlebihan, bahkan kabarnya ada salah satu sekolah yang menggelar perpisahan dihotel berbintang, bahkan ada pungutan hingga Rp 500.000 untuk tiap siswa,” kata Ridwan kamil kepada awak media, Jumat (20/5/2015).
Walikota menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam menyikapi permasalah tersebut.
“Saya sudah perintahkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung melarang sekolah mengadakan perpisahan secara berlebihan,” ujarnya.
Walikota menilai, sejumlah sekolah terkesan tidak sensitif dan tak berpihak kepada siswa kurang mampu jika mereka memang melakukan perpisahan sekolah dengan berlebihan.
“Saya berharap tiap sekolah lebih bijak dalam menggelar perpisahan sekolah,” kata Walikota. (Hilda)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar