XPOSNEWS.com, (Bogor) - Ribuan ton sampah menumpuk di Kota Bogor, akibat truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor dihadang sekelompok ormas di Kabupaten Bogor. Mereka menilai masa sewa TPAS (Tempat Pembungan Akhir Sampah) Galuga sudah habis pada 31 Desember 2015
Pantauan xposnews.com, tumpukan sampah terlihat di TPS (Tempat Penampungan Sementara) Pasar Merdeka, Jalan Brigjen Saptaji Cilendek dan sejumlah TPS lainnya.
“Akibat penghadangan truk DKP di Galuga ada 117 truk sampah tak dapat mengangkut sampah menuju TPAS Galuga di Kampung Moyan, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, “ kata Kepala DKP Kota Bogor Irwan Riyanto di Kantornya.
Menurut Irwan, sekitar 1.900 ton sampah tertahan di Kota Bogor. Ada yang menumpuk di gerobak, tempat penampungan sementara, juga truk DKP.
Sementara itu, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor menggelar pertemuan di ruang rapat Bupati Bogor, Selasa (26/1/) siang, Dalam pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan pasti, akses truk sampah menuju TPAS Galuga pun masih ditutup.
Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan dalam pertemuan itu disepakati pembentukan tim evaluasi akta perdamaian antara warga dengan Pemkab dan Pemkot Bogor. Tim diisi sejumlah petugas terkait dari Pemkab dan Pemkot Bogor dan warga. Beberapa poin yang akan dievaluasi menyangkut penanganan dampak TPAS Galuga, seperti kesehatan, infrastruktur dan pencemaran lingkungan.
Sementara Walikota Bogor, Bima Arya berharap tim evaluasi akta perdamaian segera bekerja, agar persoalan TPAS Galuga selesai. Terlebih, akibat pengadangan ini ribuan ton sampah di Kota dan Kabupaten Bogor tidak bisa didistribusikan ke TPAS Galuga. Kami minta secepatnya diselesaikan," kata Bima.(Isp)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar