XPOSNEWS.com, (Bogor) - Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman didampingi Camat Bogor Barat Irwan Gumelar, Lurah Pasir Kuda Yayat Supriatna, dan perwakilan BPKAD, pada Selasa (19/1) meninjau lokasi 2 tanah bengkok milik Pemerintah Kota Bogor di desa Sukadamai, Dramaga dan desa Ciapus, Ciomas Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kota Bogor melakukan identifikasi aset dengan on the spot langsung ke lapangan.
"Bersyukur dua tanah bengkok yang berlokasi di desa Sukadamai Dramaga dengan luas 1,5 hektar dan di desa Ciapus Kecamatan Ciomas seluas 1,2 hektar dipastikan tidak ada masalah baik dari sisi indentifikasi maupun statusnya," ujar Usmar.
legalitas tanah bengkok akan ditindaklanjuti dengan pensertifikatan jika ada tujuan atau rencana untuk pembangunan. "Apakah itu nanti mau kita lepas, dipindahkan ke kota untuk kebutuhan masing-masing wilayah, atau dimanfaatkan untuk kebutuhan perumahan PNS menengah kebawah," jelasnya. (Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar