XPOSNEWS.com, (Bogor) - Dari tiga kelurahan yang sebagian wilayahnya terkena proyek pembangunan ruas tol Bogor Outer Ring Road (BORR) tahap 2B, Kelurahan Kedung Jaya merupakan salah satu kelurahan yang wilayahnya paling banyak terkena pembebasan lahan. Diperkirakan kurang lebih sekitar 75 bidang tanah di wilayah Kedung Jaya terutama yang berada di Jalan Soleh Iskandar akan terkena pembebasan lahan.
Lurah Kedung Jaya Pria Gunandi yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/1) membenarkan hal tersebut. Terkait pembangunan jalan tol BORR, pihaknya sudah melaksanakan seluruh tahapan mulai dari pendataan pemilik atau pengguna lahan oleh Sekretaris Kelurahan bersama staf, hingga mengundang mereka menghadiri sosialisasi yang digelar Kementerian PU di Kantor Kelurahan pada tanggal 9 Januari 2016 lalu.
Pria mengungkapkan, menindaklanjuti sosialisasi selanjutnya pihaknya bersama Kementerian PU melakukan tahap pengukuran yang turut disaksikan Babinsa dan Babinmas, pemilik tanah, dan staf kelurahan. “Semua tahapan sudah kami lalui dan alhamdulillah berjalan lancar. Begitu pula dengan berkas-berkas pemilik tanah sudah kami serahkan ke petugas dari Kementerian PU,” jelas Pria.
Mengenai masalah nilai ganti untung, Pria menegaskan kepada pemilik tanah bahwa hal itu bukan wewenangnya. Tim apraisal yang nanti akan menentukan karena berdasarkan keterangan ada 3 kriteria penilaian, tanah, bangunan atau gedung dan tanaman. “Pembayarannya pun tidak cash tetapi melalui rekening dan diberitahukan melalui surat tertutup yang tidak diketahui orang lain,” pungkasnya. (Urip)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar