XPOSNEWS.com, (Bogor) - Rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta ringan akan melintasi Tugu Kujang, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dilema. Satu sisi rencana LRT tersebut adalah amanat Presiden, satu sisi juga dengan adanya LRT yang melintas di atas Tugu Kujang dianggap mencederai ikon milik Kota Bogor, sehingga sangat mengganggu estetika keindahan ikon tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Suharto, seperti yang disadur dari Metropolitan.id, mengatakan, pembangunan LRT merupakan perintah dari Presiden yang harus diikuti Pemkot Bogor. Karena pembangunan kereta ringan ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.
Pembahasan yang dilakukan dengan dinas terkait, menurut Suharto, pembangunan jalur LRT ini masih jadi perdebatan. Karena di satu sisi itu akan merusak estetika ikon Kota Bogor dan sisi lainnya ini merupakan amanat dari Perpres.
Dalam proses pembangunan ini, Walikota Bogor Bima Arya ingin pemberhentian LRT tidak di Terminal Baranangsiang, tetapi di Kedunghalang atau di Tanahbaru. Sehingga LRT tidak melintasi Tugu Kujang. “Risiko pembangunan LRT ini sangat tinggi karena bisa menimbulkan gejolak,” ujar Suharto.
Dirinya mengaku, masih akan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait perencanaan pembangunan jalur LRT di Kota Bogor, lantaran jika dipaksakan bakal bertentangan dengan kearifan lokal. “Ini kan baru wacana, makanya kita akan terus berkonsultasi terus,” ungkapnya.(Mad)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar