XPOSNEWS.com, (Jakarta) - Kejaksaan Agung tengah meneliti tentang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan sekaligus langkah-langkah penanganannya kemudian.
“Ada gerakan aliran sesat itu sedang diteliti. Nantinya, tentu ada langkah-langkah bagaimana penanganannya (solusinya),” kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejagung, seperti dilansir Poskota.com, Selasa (12/1).
Namun begitu, Prasetyo belum bersedia menjelaskan langkah, yang akan diambil setelah upaya penelitian tersebut.
“Yang pasti, hari ini kami selenggarakan rapat koordinasi Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan di Masyarakat)pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).”
Gafatar mencuat setelah Kapolda Yogyakarta Brigjen Pol. Erwin Triwanto sempat melansir terkait menghilangnya dr Rica dan sejumlah orang, tetapi sejauh ini belum terungkap benang merahnya.
Organisasi ini, seperti disebut dalam website Gafatar, diresmikan, di Kemayoran, Jakarta Pusat, tahun 2012. Kepengurusannya telah berkembang di 34 daerah (DPD).
Dasar pendirian, karena Indonesia belum merdeka dan masih dijajah oleh Neo-Kolonalis dan korupnya para pejabat.
Gafatar aktif, diketahanan dan kemandirian pangan serta aktifitas lainnya. Mereka mengklaim bukan organisasi keagamaan. (*)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar