XPOSNEWS.COM (Bogor) - Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono membolehkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Sekretariat DPRD supaya menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua pada hari Senin. Pasalnya, himbauan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada para PNS tidak boleh membawa kendaraan ke tempat kerja ternyata tidak dipatuhi, malah di parkir tak jauh dari tempat mereka bekerja.
Penegasan Untung Maryono tersebut, karena selama diberlakukan himbauan itu, para PNS tetap saja sembunyi- sembunyi membawa kendaraannya dan di parkir tidak jauh dari lokasi kerja.
"Dari pada sembunyi-sembunyi, lebih baik terus terang," ungkap Untung Maryono, yang melihat langsung dengan mata kepala sendiri PNS membawa kendaraannya masing-masing di hari Senin.
Intruksi, untuk membawa kendaraan di lingkungan Sekretariat DPRD tersebut harus dilaksanakan, jika ada yang membangkang maka akan diusulkan untuk dipindah tugaskan, ancam Untung Maryono. (****)
TEKS FOTO : Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono
Penegasan Untung Maryono tersebut, karena selama diberlakukan himbauan itu, para PNS tetap saja sembunyi- sembunyi membawa kendaraannya dan di parkir tidak jauh dari lokasi kerja.
"Dari pada sembunyi-sembunyi, lebih baik terus terang," ungkap Untung Maryono, yang melihat langsung dengan mata kepala sendiri PNS membawa kendaraannya masing-masing di hari Senin.
Intruksi, untuk membawa kendaraan di lingkungan Sekretariat DPRD tersebut harus dilaksanakan, jika ada yang membangkang maka akan diusulkan untuk dipindah tugaskan, ancam Untung Maryono. (****)
TEKS FOTO : Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar