XPOSNEWS.COM (Bogor) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor kembali menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di wilayah Bogor Barat dan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (12/02).
Sebelumnya beberapa waktu lalu giat serupa dilaksanakan di wilayah Bogor Timur dan Bogor Selatan.
Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, penertiban PKL rutin dilakukan di sejumlah wilayah Kota Bogor untuk menggalakkan kesadaran warga bahwa menjajakan barang dagangan di trotoar dan badan jalan itu telah melanggar Perda no 8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.
Sebelum giat penertiban dilakukan, Eko mengaku pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada semua PKL yang melanggar minggu lalu. Namun masih banyak PKL yang belum melakukan pembongkaran.
Dalam giat tersebut pihaknya menurunkan 130 personil untuk menertibkan PKL disejumlah titik wilayah Bogor Barat dan Bogor Selatan. "Penertiban dimulai dari sepanjang Jalan Kapten Muslihat, Veteran, tanjakan Sarijan, Pasir Kuda dan Empang serta Bondongan," jelasnya.
Eko juga menambahkan setelah dilakukan pemetaan pelanggaran PKL di wilayah Bogor Utara, pihaknya juga bakal melaksanakan giat serupa di wilayah tersebut.(Hum/Mad)
TEKS FOTO : 1. Kasat POL PP Kota Bogor, Eko Prabowo, 2. Foto Ilustrasi penertiban PKL di Kota Bogor.
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar