XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Bangunan tak ber-IMB di Jalan Soleh Iskandar (Sholis), Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, Jumat (20/02) dibongkar. Eko Prabowo, Kepala Satpol PP Kota Bogor menjelaskan, operasi pembongkaran bangunan yang tidak ber-IMB ini melibatkan 50 personil Satpol PP.
"Operasi pembongkaran ini bagian untuk memenuhi amanat Perda. Setelah di cek oleh beberapa jajaran terkait, memang ada beberapa bangunan yang tidak memiliki IMB atau IMB-nya ternyata kabupaten dan hari ini kami melakukan pembongkaran," ujarnya.
Eko menambahkan, sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Satpol PP juga akan melakukan pembongkaran tower yang tidak memiliki izin. "Minggu depan juga kita akan memonitor dan membongkar tower. Kita sedang kaji alatnya menggunakan apa untuk pembongkaran tower yang sudah disegel," pungkasnya.(Hum/Mad)
TEKS FOTO : Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar