NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Jumat, 06 Februari 2015

Dituduh Membobol Counter HP, Tersangka Disekap Selama Empat Hari

XPOSNEWS.COM (Bogor) - Nasib naas menimpa Windi (20) warga Kampung Lebak Indah RT 02 RW 02 Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Gara–gara dituduh mencuri telepon genggam ia mengalami penyiksaan setelah “disekap” selama empat hari yang diduga dilakukan oleh orang–orang yang mengaku suruhan dari pemilik Counter HP. Kasusnya kini ditangani Polsekta Tanah Sareal Kota Bogor.

Disebuah rumah mewah yang lokasinya tak jauh dari rumah korban, para pelaku menganiaya korban hingga babak belur. Wajahnya lebam dan tak bisa berkata-kata akibat sakit yang dideritanya, sementara ditangan sebelah kiri masih terpasang slang dan botol infus.

Mendapat perlakuan seperti itu, orang tua korban dan tokoh masyarakat Kampung Lebak, Kelurahan Kencana melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Tanah Sareal. Dalam laporannya, disebutkan korban Windi dan Surya, diculik selama empat hari. Keduanya dianiaya hingga luka berat oleh orang-orang suruhan pemilik Counter HP yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kencana.

Korban setengah berbisik mengatakan, perutnya masih terasa mual. “Hari ini sudah tiga kali muntah-muntah”, kata Windy Sedangkan rekannya bernama Surya, masih dalam perawatan di RS Islam.

Kanitreskrim Polsekta Tanah Sareal, Iptu T Manulang membenarkan adanya laporan tersebut. Kedua yang dituduh mencuri telepon genggam masih dalam perawatan akibat luka-luka yang dideritanya. Satu korban  bernama Windi masih terbaring lemas diruangnya, dan satu lainnya dalam perawatan di RS Islam, ungkap Iptu Manulang

Disebutkan sehari sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Wibowo bahwa telepon genggam miliknya dicuri oleh Windi dan Surya. Namun, telepon genggam tersebut tak ada di kedua tersangka yang kini masih terbaring akibat luka-luka yang dialaminya, dan sudah dijual berdasarkan pengakuan keduanya.

Akibat luka-luka yang diderita keduanya, orang tua korban balik melaporkan perbuatan Wibowo dengan ancaman pasal 170 dan pasal 351, pasal 335, tegas Kanitreskrim. Polisi hingga kini masih mencari barang bukti, yang katanya sudah dijual oleh kedua pelaku, maupun pelaku penganiayaan korban.

Sementara  itu Jafar (62) orang tua Windi mengaku, sebelumnya ia tidak bisa berbuat banyak atas kasus yang menimpa anaknya. “Saya bingung, saya harus berbuat apa, tapi ternyata ada salah warga yang berempati, dan melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anak saya ke Polisi, " ujar Jafar.

Jafar mengaku, bahwa anaknya Windi bekerja di toko penjualan CD (compact disk) yang bersebelahan dengan Counter HP dibilangan Kalimurni Kelurahan Kencana.

“Anak saya dituduh mencuri HP. Orang-orang yang mengaku suruhan pemilik Counter HP sempat mendatangi rumah saya untuk mencari HP yang katanya dicuri oleh anak saya, tapi setelah dilakukan penggeledahan di rumah saya tidak ada satu pun HP yang ditemukan," tuturnya.

Menurut  Jafar, selama empat hari anak saya tidak pulang kerumah. Anak saya baru pulang pada Rabu malam, yang diantar oleh orang-orang yang mengaku suruhan pemilik Counter HP. Kondisi anak saya saat itu sudah babak belur.


“Saya hanya bisa bertemu dengan anak saya sekitar satu jam, karena saat itu anak saya dijemput lagi oleh orang–orang yang mengaku suruhan pemilik Counter HP, “ kata Jafar.

Windi anak pertama dari tiga bersaudara, Kondisi keluarga Jafar sungguh  sangat memprihatinkan, Jafar dan Istrinya Atikah bersama ketiga anaknya menempati rumah yang tidak layak huni, berukuran sekitar 6x4 meter2 di Kampung Lebak Indah RT 02 RW 02 Kelurahan Kencana (*)

TEKS FOTO : Jafar orang tua Windi, Kondisi rumah yang sangat sempit berukuran sekitar 6x4m2

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera