NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Kamis, 19 Februari 2015

SKPD Wajib Memampang Anggaran

XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Pemerintah Kota Bogor mewajibkan seluruh Satuan Perangkat Kerja (SKPD) memampang anggarannya, sebagai wujud transparansi keuangan daerah yang diketahui oleh publik. Anjuran untuk memampang Rekapitulasi anggaran tersebut dikeluarkan melalui surat edaran kepada setiap SKPD yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

Dalam surat edaran yang dikeluakan pada tanggal 29 Januari 2015 disebutkan, dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor : 9 tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015, maka, sebagai bentuk transparansi keuangan daerah dihimbau kepada semua SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk menampilkan anggaran belanja langsung berdasarkan penggunaan dan kegiatan SKPD yang tertera dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)

Anggaran belanja langsung tersebut dipampang melalui papan pengumuman  disetiap SKPD atau melalui situs SKPD  pada situs resmi Pemerintah Kota Bogor, www.kotabogor.go.id (ISP)

G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera