NEWS TICKER

Citizen Journalism

Dari Desa

Pariwara

Hukum

Kriminal

Ekobis

Otomotif

Teknologi

Twitter


Rabu, 11 Februari 2015

Pagar Istana Bogor Digeser, Ini Tanggapan Budayawan


XPOSNEWS.COM, (Bogor) - Budayawan asal Bogor, Mama Arif Hidayat dengan tegas menolak rencana pemerintah Kota Bogor untuk menggeser pagar Istana dan kebun Raya Bogor. Menurutnya kawasan Istana dan Kebun Raya Bogor dan sekeliling termasuk Benda Cagar Budaya (BCB) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11/2010 tentang cagar budaya pasal 81.  

"Saya sebagai budayawan Bogor punya sikap dan pendapat. Aturannya sudah jelas, Setiap orang dilarang mengubah fungsi ruang situs budaya atau kawasan cagar budaya," jelas Mama Arif saat dihubungi lewat selularnya, Rabu (11/02).

Menurut Mama Arif, Istana dan Kebun Raya Bogor (KRB) beserta isinya, lingkungan dan luasnya merupakan salah satu kawasan cagar budaya kebanggaan warga Bogor, yang mengandung nilai sejarah yang sangat tinggi. Keberadaannya sekarang ini masih utuh seratus persen, belum ada perubahan baik isinya, lingkungan dan luasnya, "Kalau luasnya akan diambil oleh Pemkot Bogor untuk pelebaran jalan, dengan cara memundurkan pagarnya, berarti nilai sejarahnya sudah tidak utuh lagi atau tidak seratus persen lagi," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, nilai sejarah dalam BCB itu mahal sekali dan perlu dilestarikan, diraksa (Dirasakan), diriksa (diperiksa) di mumule (dipelihara), khususnya oleh para sejarawan budayawan dan penyelenggara negara. Apalagi keberadaan Istana dan KRB, menurut ahli sejarah ada kaitannya dengan sejarah Kerajaan Pakuan Padjadjaran, sebagai cikal bakal berdirinya Bogor, ini tentu nilai sejarahnya sangat tinggi dan mahal yang harus tetap dilestarikan, "Mengubah situs kawasan BCB yang mengandung sejarah tinggi adalah pelanggaran, ingatlah orang bijak selalu mengatakan JAS MERAH (Jangan Sampai Melupakan Sejarah). makanya, saya sebagai budayawan menolak gagasan Pemerintah Kota Bogor tersebut,"tegasnya.


Sedangkan menurut Budayawan Dadang H Padmadiredja, ia berpendapat lain dengan Budayawan Mama Arif dan sangat bersebrangan terhadap wacana Walikota untuk memundurkan pagar, dirinya sangat setuju dengan wacana Walikota tersebut, "Kalo hanya sekedar menggeser pagar demi kemaslahatan bersama, kenapa harus menolak?. Yang jelas, asal tidak merubah bentuk bangunan aslinya," jelas Dadang saat diminta pendapatnya. 


Ditemui terpisah, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Sahlan Rasyidi, SE. mengatakan, saat ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya, wacana Walikota untuk memundurkan empat meter pagar Istana dan Kebun Raya Bogor bukanlah kewenangan pihaknya, karena Cagar Budaya tersebut dikelola Pemerintah Pusat, "Kajian akan wacana Pak Walikota untuk memundurkan pagar Istana dan Kebun Raya, merupakan kajian Menteri Kementrian Sekretaris Negara, Karena kawasan Istana bukan kewenangan pemerintah Kota Bogor,"Jelas Sahlan Rasyidi.

Lanjut Sahlan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan para budayawan Bogor tentang wacana Walikota tersebut, dan dirinya menjelaskan tentang keberadaan BCB Istana dan Kebun adalah sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat. "Jika Istana dan Kebun Raya tersebut dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor, maka kajian BCB tersebut ada dinasnya. Karena, Istana dan Kebun Raya tersebut merupakan BCB yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, maka Kajiannya ada pada Menteri," pungkasnya. (MAD/YU)

Teks Foto : 1. Budayawan asal Bogor H. Mama Arif Hidayat. 2. Budayawan Bogor Dadang H Padmadiredja. 3. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sahlan Rayidi, SE.


G+

Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS

Print Berita Diatas

Print PDF

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 XPOS NEWS
Share on Blogger Music Free Download. Powered byMadiqtera