XPOSNEWS,(Bogor) - Seragam Linmas kembali akan digunakan oleh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Mengacu pada Permendagri No.68 Tahun 2015 tentang penggunaan pakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, pada acara briefing staff di lingkungan Pemerintah Kota Bogor di Bogor Green Room, pada Selasa (5/1)
“Untuk hari Senin, mengenakan seragam Linmas yang berwarna hijau. Selasa dan Rabu, mengenakan pakaian dinas harian berwarna coklat. Kamis mengenakan kemeja putih. Khusus Jumat mengenakan batik pada minggu ke satu dan ke tiga atau pakaian daerah pad aminggu ke dua dan ke empat,” kata Ade.
Pemerintah Kota Bogor, lanjut Ade, segera mengaplikasikan peraturan tersebut. “Sesuai dengan peraturan yang ada, pegawai negeri sipil di Lingkungan pemerintah Kota Bogor akan mengenakan seragam yang telah ditetapkan,“ sebutnya. (Yu)
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman berita setiap ada berita yang terbit di XPOS NEWS
Jika Anda menyukai Berita ini, Silahkan Print Berita Diatas
Print PDF
Posting Komentar